Penganiaya Hermansyah Pakai Sedan Sitaan Debt Collector
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ternyata satu dari dua mobil yang dipakai pelaku pembacokan terhadap Hermansyah, ahli IT dari Institut Teknologi Bandung (ITB), hasil sitaan dari penunggak utang.
Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, Edwin Hitipeuw. Menurut Ia, mobil hasil sitaan itu yakni mobil sedan merek Honda City dengan nomor polisi B 214 YAA.
"Mobil Yaris sama Honda City, Yaris punya Kakak saya. Yang City mobil hasil kerjaan, tarikan," kata Edwin di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 13 Juli 2017.
Pada saat kejadian pembacokan dan penusukan terhadap Hermansyah, mobil Honda City dikemudikan oleh Lauren Paliyama bersama tiba pelaku lainnya, Erick Birahy dan Richard Patipelu dan Domaince.
Sementara Edwin bersama wanita teman dekatnya bernama Siska, berada di mobil Toyota Yaris bernomor polisi B 1440 ZFQ.
Menurut Edwin, mobil Honda City itu disita olehnya, karena pemilik mobil memiliki utang cicilan pembelian mobil ke Sinar Mitra Sepadan Finance.
Edwin mengaku bekerja di Sinar Mitra Sepadan Finance sebagai debt collector alias penagih utang. Sudah cukup lama dia bekerja di perusahaan itu. "Iya saya sudah sepuluh tahun kerja di sana," katanya.
Edwin merupakan orang pertama yang sempat bertikai dengan Hermansyah. Mereka bertikai, karena Edwin saat mengemudikan mobil Toyota Yaris, secara tak sengaja menyerempet mobil Hermansyah dari belakang di ruas Jalan Tol Jagorawi, Halim, Jakarta Timur arah Bogor.
Meski mobil itu hasil sitaan, tapi pelat nomor yang dipakai bukan pelat nomor palsu. Sebab, memang tidak ada niat dan rencana dari pelaku untuk melukai Hermansyah. "Iya, pelat asli semua," ujar Edwin.]
Saat ini kedua mobil itu sudah diamankan di Markas Polda Metro Jaya, kedua mobil ditemukan petugas kepolisian di Bandung, Jawa Barat.