Polisi: Istri Cantik Hermansyah Ikut Dianiaya Pembacok
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Herry Heryawan mengungkapkan fakta baru terkait kasus pembacokan yang menimpa pakar IT ITB, Hermansyah di Tol Jagorawi pada akhir pekan lalu.
Dari keterangan sementara yang didapatkan, istri Hermansyah, Iriana, juga sempat mendapat penganiayaan oleh para pelaku yang diketahui berjumlah lima orang.
"Iriana (istri korban) dijambak pelaku bernama Edwin, sebab dia memukul pelaku menggunakan payung," ujar Herry, saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis 13 Juli 2017.
Herry menjelaskan, saat kejadian, hanya korban yang turun dari kendaraan, tetapi istri korban tidak turun. Herry juga membantah, jika Hermansyah mabuk.
"Kedua korban tidak mabuk. Hanya para pelaku saja yang diketahui mabuk, saat peristiwa berlangsung," kata Herry.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil meringkus dua pelaku penyerangan Hermansyah, Rabu dini hari, 12 Juli 2017. Mereka adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), yang ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Tak lama berselang, polisi kembali menangkap dua pelaku lagi pada Kamis dini hari, 13 Juli 2017. Dia adalah Erick Birahy dan Richard Patipelu. Keduanya diringkus di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Sementara itu, seorang pelaku lagi, yakni Domaince (sebelumnya ditulis Domingus) masih buron. Sedangkan seorang perempuan dari tempat hiburan malam yang ada di kubu pelaku, Siska, hingga kini juga masih dicari.