Berbekal Sketsa Ini Polisi Tangkap Pembacok Ahli IT ITB

Dua sketsa wajah tersangka pelaku pembacok Hermansyah, ahli telematika ITB, yang dibuat polisi berdasarkan keterangan Iriana, istri korban.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Polisi hanya butuh empat hari untuk menangkap dua dari lima orang tersangka pembacok Hermansyah, ahli telematika pada Institut Teknologi Bandung.

Detik-Detik Pria di Depok Dijemput Paksa Lalu Dikeroyok, Dituding Selingkuh dengan Istri Pelaku

Petunjuk yang dimiliki polisi tak banyak, hanya keterangan dari Iriana, istri Hermansyah. Dialah satu-satunya saksi penganiayaan keji itu karena dia sedang bersama suaminya di dalam mobil.

Polisi kemudian merangkai satu per satu keterangan Iriana yang dirangkum dalam sketsa wajah dua tersangka pelaku. Hanya berbekal itulah polisi melacak identitas orang maupun kelompok pelaku.

KPU Depok Pleno Penghitungan Suara, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang Pilkada 2024

“Dari sketsa itulah kami berhasil melakukan pengerucutan dari mana kelompok mereka (para pelaku),” kata Kepala Satuan Resersee Kriminal Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho, kepada VIVA.co.id pada Kamis, 13 Juli 2017.

Setelah mengerucutkan kemungkinan tersangka pelaku, polisi melacak jejak mereka. Tak dijelaskan terperinci proses pelacakan itu. Namun, kata Teguh, “Biasanya mereka itu ada komunitas atau kelompok."

Imam-Ririn Unggul di Survei, PKS: Mayoritas Warga Depok Inginkan Keberlanjutan Bukan Perubahan

"Kita telusuri dari situ," kata Teguh menjelaskan, "dengan sketsa inilah, keberadaan mereka kami temukan.”

Faktor lain yang tak kalah penting dalam mengungkap sebuah kasus, menurut Teguh, adalah kekompakan tim. Soliditas tim sudah modal utama untuk mengungkap kasus kecil ataupun besar.

Selain itu, kata Teguh, "pengungkapan kasus ini tak terlepas dari petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta Depok, Kombes Herry Heryawan, yang ikut memimpin langsung penangkapan.”

Aneka spekulasi tentang kasus penganiayaan Hermansyah terjawab setelah polisi menangkap Edwin Hitipeuw (37 tahun) dan Lauren Paliyama (31 tahun), dua dari lima tersangka pelaku, di Depok, Jawa Barat, pada Rabu dini hari, 12 Juli 2017. Sehari kemudian ditangkap pula dua dari mereka di Bandung, Jawa Barat.

Motif aksi brutal kawanan itu pun diketahui karena masalah sepele, yakni dipicu senggolan kendaraan di Tol Jagorawi, Kilometer 6, Jakarta Timur, pada Minggu, 9 Juli 2017. Polisi memastikan pelaku maupun korban tidak saling mengenal sebelumnya sehingga sekaligus menepis spekulasi rekayasa maupun keterkaitan dengan unsur politik. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya