Sabu Satu Ton Asal China Itu Senilai Rp1,5 Triliun

Kapolda Metro Jaya M. Iriawan di TKP penyelundupan Sabu 1 Ton.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id – Nilai dari satu ton narkoba jenis sabu asal China yang berusaha diselundupkan oleh empat warga Taiwan bernilai fantastis, Rp1,5 triliun. Sabu tersebut diyakni bisa merusak jutaan anak Indonesia.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

"Nilainya Rp1,5 triliun, jadi ada beberapa juta manusia yang bisa diselamatkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan saat ditemui di lokasi penggerebekkan, Kamis, 13 Juli 2017.

Kepolisian telah menyelidiki kasus itu sejak dua bulan lalu bersama Polresta Depok dan Kepolisian Taiwan.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

"Hasil pengembangan TKP Jakarta, bekerja sama dengan Taiwan. Dan kami berhasil menangkap satu ton sabu," katanya.

Ia menuturkan, berbagai pihak akan dimintai keterangan untuk menelusuri lebih jauh dari jaringan narkoba yang dikirim melalui jalur laut tersebut.

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan

"(Pemilik hotel) akan kami dalami juga. Distribusi akan kita dalami, yang pasti akan dikirim ke Jakarta, karena pengembangan TKP awal di Jakarta," katanya.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024