Cara Polisi Berhasil Gagalkan Kiriman Sabu dari Tiongkok
- Istimewa
VIVA.co.id – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, bersama dengan Polres Kota Depok membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu, yang diduga dimasukkan ke Indonesia dari Tiongkok. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama dengan kepolisian Taiwan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan kasus penyelundupan ini merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan polisi sejak dua bulan lalu.
"Kita berkoordinasi dengan polisi Taiwan bahwa ada pengiriman sabu ke Indonesia. Makanya kita melakukan penyelidikan dan menangkap," ucap dia saat dikonfirmasi, Kamis 13 Juli 2017.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Anyer, Serang, Banten. Barang bukti yang ditemukan yakni narkoba jenis sabu sekitar 1 ton banyaknya.
"Jadi tadi malam, empat orang warga melakukan penyelundupan sabu sekitar 1 ton. 24 kotak, 1 karung 25 kg berarti sekitar 1 ton," ucap dia.
Argo mengungkapkan, penyelundupan sabu yang cukup besar ini diduga berkaitan dengan jaringan narkoba Internasional. (ren)