DPR Dorong RUU Pertembakauan Segera Rampung
- ANTARA/Saiful Bahri
VIVA.co.id – Pro kontra Rancangan Undang-Undang Pertembakauan masih terus berlanjut. RUU ini diminta bisa menguntungkan semua pihak. Termasuk yang ingin disejahterakan adalah para petani tembakau.
Anggota Pansus RUU Pertembakauan, Maruarar Sirait mengatakan, rancangan ini harus menjadi solusi dari kedua pihak yang pro maupun kontra.
"RUU Pertembakauan harus menjadi solusi atas pro dan kontra yang berkembang selama ini," kata Maruarar Sirait, dalam siaran persnya, Rabu, 12 Juli 2017.
Politisi PDIP itu mengatakan, dalam hal RUU ini, kesejahteraan petani tembakau benar-benar menjadi perhatian agar mereka mendapatkan manfaatnya. Begitu juga dengan industri rokok. Harus bisa berguna dalam pembangunan masyarakat melalui CSR, dan pengembangan sektor kesehatan.
"Terkait dengan negara, selama ini industri tembakau memberikan sumbangsih terhadap penerimaan negara sebesar Rp130-150 triliun, baik dari cukai maupun pajak," ucap Maruarar.
Semua pihak, sudah ditemui oleh pansus ini. Beberapa waktu lalu, pansus juga melakukan kunjungan kerja ke Malang Jawa Timur.
Sejumlah pertemuan pun digelar, antara lain dengan pengusaha rokok kretek di PT. Gandum, dilanjutkan dengan peninjauan ke pabrik rokok, pertemuan dengan Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Malang dan pertemuan dengan para ilmuwan di Universitas Brawijaya, serta berkunjung ke Rumah Sehat Prof. Dr. Sutiman Bambang Sumitro.
Menurut Ketua Pansus RUU tentang Pertembakauan, Firman Soebagyo, pihaknya sudah banyak mendapatkan masukan dari pihak-pihak terkait.
“RUU ini juga akan memberikan regulasi bagaimana petani itu bisa meningkatkan kualitas tembakaunya agar lebih baik dan tembakaunya memiliki kualitas untuk kesehatan,” jelasnya.
Sebelumnya, anggota Pansus RUU Pertembakauan DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, RUU ini adalah aturan pertama mengenai tembakau sehingga penting untuk disahkan.
Menurutnya, ada sekitar 6 juta orang yang terlibat sebagai petani, buruh dan pekerja di sektor pertembakauan mulai dari hulu sampai hilir.
"Ini perlu dukungan dan keberpihakan secara politik untuk dibuat regulasinya pada tingkat UU sehingga kepentingan nasional kita bisa terjaga dan terlindungi secara benar, dengan regulasi yang berpihak pada kepentingan nasional kita sendiri," ucap Misbakhun.