Polisi Sebut Pembacok Hermansyah Tak Ada Catatan Kriminal

Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan menemui dua pelaku penyerangan Hermansyah.
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Kepolisian menyebut dua tersangka penganiayaan berat terhadap akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB) Hermansyah di Tol Jagorawi tidak memiliki catatan kriminal.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Itu merujuk dari pengakuan keduanya, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), ketika menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Pengakuannya belum pernah (berbuat kejahatan)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu, 12 Juli 2017.

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Argo juga memastikan sejauh ini dari pemeriksaan, meski keduanya berprofesi sebagai penagih utang (debt collector), namun pembacokan terhadap Hermansyah tak terkait hal itu. "Enggak ada setahu saya," ujar Argo.

Pembacokan terhadap Hermansyah terjadi pada Minggu dini hari, 9 Juli 2017 di kilometer 6 Tol Jagorawi. Saat kejadian ia bersama istrinya terlibat kecelakaan kecil dengan mobil milik pelaku.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Pria ini pun mendapat serangan brutal menggunakan senjata tajam. Kesaksian Iriana, istri dari Hermansyah, diduga ada lima pelaku. Dan dari pengejaran polisi didapat dua orang di antaranya, yakni Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31).

Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku menganiaya Hermansyah lantaran emosi karena mobil mereka bersenggolan. Tak cuma itu, keduanya juga mengaku sedang dalam kondisi mabuk. (ase)

Kapolsek Kronjo AKP Dedi Ruswandi saat cek kondisi korban

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Saat ini, korban sudah dalam pengasuhan orang tua.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024