Dua Tersangka Penganiaya Hermansyah Digiring ke Polda Metro
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Tim Jaguar Polresta Depok membawa Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), dua tersangka penyerangan terhadap pakar IT Institut Teknologi Bandung, Hermansyah, ke Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Juli 2017 siang.
Mereka tiba sekira pukul 11.45 WIB siang. Mereka masih menggunakan baju yang sama saat ditangkap di kawasan Sawangan Depok, Jawa Barat.
Keduanya mengaku menyesal atas tindakan yang mereka lakukan terhadap Hermansyah. Mereka berdua terlihat murung. "Kami nyesel, tidak ada niatan lakukan itu," kata salah satu pelaku, Lauren di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 12 Juli 2017.
Setibanya di Markas Polda Metro Jaya, keduanya lantas digiring menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Mereka dibawa ke sana untuk diperiksa lebih lanjut atas kasus penyerangan terhadap Hermansyah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sughiarto mengemukakan, pihaknya akan langsung memintai keterangan kepada dua pelaku tersebut. "Jadi saat ini tersangka kami bawa ke Polda untuk kami mintai keterangan, terkait dengan fakta-fakta yang sudah kami temukan dan untuk kami kembangkan lebih lanjut," ujar Didik.
Hermansyah menjadi korban pengeroyokan di kawasan Tol Jagorawi Km 6, Minggu, 9 Juli 2017 dinihari. Peristiwa itu terjadi di depan mata istri korban, Iriana. Pemicunya diduga hanya karena saling senggol kendaraan.
Akibat ulah para pelaku, korban sampai saat ini masih terbaring di rumah sakit karena mengalami sederet luka bacok. Sementara dua pelaku dibekuk di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2017 dini hari. (ren)