Pembacok Ahli IT ITB Hermansyah Ternyata 'Debt Collector'
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Edwin Hitipeuw (37 tahun) dan rekannya, Lauren Paliyama (31 tahun) hanya bisa tertunduk lemas saat digelandang ke Mapolresta Depok, Rabu dini hari, 12 Juli 2017. Keduanya terpaksa menjalani proses hukum akibat membacok Hermansyah, Ahli IT ITB.
Kedua pria bertubuh tambun yang diketahui berprofesi sebagai debt collector (penagih utang) itu diringkus tim gabungan Polres Jakarta Timur dan Polresta Depok saat tengah melintas di kawasan Jalan Raya Sawangan Depok, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan diketahui, para pelaku sempat kabur ke wilayah Bandung untuk menyembunyikan barang bukti.
“Pemicunya karena senggolan mobil, pelaku menyenggol mobil korban kemudian terjadilah kejar-kejaran. Jadi tidak terencana,” kata Irwasda Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarudin Zamansaat ditemui di Mapolresta Depok.
Penangkapan para pelaku, lanjut Komarudin, berlangsung di bawah pimpinan Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heryawan. Dan dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku menganiaya korbannya menggunakan pisau.
“Kasusnya saat ini masih terus kami kembangkan karena masih ada pelaku lainnya yang kami buru,” ujarnya.
Untuk diketahui, Hermansyah menjadi korban pembacokan saat tengah melintas di kawasan Tol Jagorawi KM 6, Minggu dinihari, 9 Juli 2017. Peristiwa itu terjadi di depan mata istri korban, Iriana.
Akibat ulah para pelaku, korban sampai saat ini masih terbaring lemah di rumah sakit karena mengalami sederet luka bacok. Kini, guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolresta Depok.