Sekda: Tunjangan Naik agar DPRD DKI Lebih Bergairah

Sekda Pemprov DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • http://www.jakarta.go.id

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sekretaris Daerah Saifullah mengatakan, draf peraturan daerah terkait hal itu segera digodok. 

Gaji DPRD DKI Meroket, PSI Tolak Kenaikan Anggaran RKT 2021

"Mau proses (perda). Saya setuju, tapi belum ke saya. Saya pribadi mendukung, karena itu kebijakan nasional," kata Saifullah di Balai Kota, Jakarta, Senin 10 Juli 2017. Menurut dia, kenaikan tunjangan itu diberikan agar kinerja DPRD lebih maksimal. 

"Supaya lebih produktif. Datang lebih awal pulang lebih malam lagi. Kalau ada bahan yang kami lempar bisa lebih cepat dibahas," ujarnya. 

Soal Ganjil Genap, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies

Selama ini, dia mengakui jika tunjangan anggota DPRD masih kurang. Kondisi itu bisa berimplikasi pada kinerja yang tak maksimal. 

"Kayak sekarang kami lempar bahan, minta rekomendasi soal MRT belum dijawab. Kami sudah lempar KUA PPAS belum dibahas, minggu ketiga kami lempar lagi perubahan. Biar mereka bergairah, salary yang cukup, ya tambah dibahas gitu," kata dia. 

Parah, Anggota DPRD DKI Masuk Data Penerima Bansos Corona
Sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 November 2017

Daftar Gaji dan Tunjangan DPRD DKI yang Naik pada 2022

Pada 2022 gaji dan tunjangan DPRD DKI menjadi Rp177,37 miliar atau naik Rp26,42 miliar dibandingkan anggaran pada tahun sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2022