Polisi Korban Penusukan Tetap Tidak Takut Teroris

AKP Dede (tengah) saat menghadiri HUT Bhayangkara ke 71.
Sumber :
  • Irwandi Arsyad - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dua anggota Brimob korban penusukan di Masjid Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan, AKP Dede Suhatmi dan Briptu M Syaiful Bakhtiar, menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke 71 di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Senin 10 Juli 2017. 

Kemarin Gamblang, Kini Rusia Secara Resmi Salahkan Ukraina atas Serangan Terorisme di Moskow

Selain itu juga hadir anggota polisi yang terluka akibat serangan teror bom di Terminal Kampung Melayu, Brigadir Satu Yogi Aryo Yudhistiro.

Dalam kesempatan ini, meski mengalami luka serius pada tubuhnya, tapi ketiga anggota kepolisian ini mengaku tidak pernah takut sama sekali terhadap kelompok teroris. Dan mereka berharap masyarakat dan anggota kepolisian juga tak gentar menghadapi ancaman teroris.

Kremlin: Presiden Vladimir Putin Rasakan Kesedihan Mendalam Atas Aksi Terorisme di Moskow

"Karena kita tahu sebagai anggota Polri ini, sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," kata AKP Dede.

Dede mengatakan, saat ini kondisi luka tusuk yang dialaminya sudah semakin membaik. Dan jika luka itu benar-benar sudah pulih, AKP Dede akan kembali mejalankan tugasnya. 

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

"Jadi tidak boleh takut kepada ancaman mana pun dan apa pun. Hanya saja kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan sehingga kita bisa melindungi seluruh masyarakat di Nusantara," ujarnya.

Seperti diketahui, AKP Dede dan Briptu M Syaiful Bakhtiar ditusuk pria bernama Mulyadi saat Salat Isya di dalam Masjid Falatehan pada 30 Juni 2017. Keduanya menderita luka tusuk di bagian leher akibat tusukan pisau sangkur pelaku. (ren)
 

Remaja 16 tahun yang menikam pendeta dan bishop di Australia

Remaja Tikam 2 Pendeta Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terorisme

Remaja laki-laki berusia 16 tahun yang dituduh menikam dua pendeta saat kebaktian gereja di kota Sydney, Australia timur, resmi didakwa melakukan pelanggaran terorisme.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024