Penggusuran Permukiman Area Ciliwung Bukit Duri 11 Juli
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak akan menunda lagi upaya penggusuran permukiman liar di bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, Pemprov DKI akan menertibkan seluruh bangunan di kawasan itu pada Selasa, 11 Juli 2017.
"Insya Allah besok. Sudah banyak juga yang pindah secara sukarela," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin 10 Juli 2017.
Djarot mengatakan, warga yang terdampak penertiban akan dipindahkan alias direlokasi ke beberapa rumah susun milik Pemprov DKI. Seperti Rusun Cakung dan Rusun Rawa Bebek.
Agar aktivitas warga terdampak penggusuran tak terganggu usai penertiban, Pemprov DKI menurut Djarot, telah menyiapkan sarana pendidikan seperti sekolah dan bus umum di rusun.
"Kalau dia susah bekerja kami siapkan kendaraan atau bus ke daerah mereka bekerja," ujarnya.
Djarot mengatakan, penertiban harus dilakukan agar program normalisasi Kali Ciliwung segera terselesaikan, meski saat ini warga sedang mengajukan gugatan di pengadilan. "Proses hukum biar tetap jalan terus," kata Djarot.