Kapan SLF TransJakarta Koridor 13 Diterbitkan?
- ANTARA / Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Peresmian koridor 13 TransJakarta rute Ciledug-Tendean batal dilakukan pada 22 Juni 2017 lalu karena belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menurut Direktur Utama PT Trans Jakarta, Budi Kaliwono, keluarnya SLF memang butuh waktu, dan saat ini masih diproses.
"Namanya konstruksi ya butuh waktu, secara struktur mereka (Kemen PU-Pera) harus proses," kata Budi saat meninjau koridor 13 di Jakarta, Minggu 9 Juli 2017.
Kendati demikian, dia menyebut SLF itu akan segera selesai dalam dua minggu ke depan. Ditargetkan peresmian koridor 13 dilakukan pada 17 Agustus 2017.
"Diharapkan 2 minggu ke depan sudah bisa ada (SLF)," ujarnya.
Koridor 13 TransJakarta menggunakan jalur layang khusus, yang merupakan jalan layang tertinggi di Jakarta dengan ketinggian mencapai 23 meter dari daratan. Selain itu, jalan yang memiliki panjang 9,3 kilometer ini hanya memiliki lebar jalur delapan meter.