Tanggapan Jasa Marga Atas Musibah Crane Blong
VIVA.co.id – Sebuah kendaraan crane dengan rem blong milik CV Harapan yang berdomisili di Jl Cilincing-Cakung dengan nomor polisi B 9127 TN, menabrak lima kendaraan pribadi yang sedang parkir di Rest Area Km 97 Jalan Tol Purbaleunyi arah Jakarta, pada Jumat, 8 Juli pukul 17.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, satu orang kenek crane mengalami luka ringan dan satu orang pengunjung rest area mengalami luka berat. Korban luka berat dievakuasi ke RS Thamrin Purwakarta. Namun, korban tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
Proses evakuasi kendaraan oleh petugas Jasa Marga Cabang Purbaleunyi memakan waktu hingga tiga jam dengan menggunakan tiga derek kecil, dua derek besar dan satu derek gendong.
Atas musibah tersebut, Jasa Marga mengimbau kepada Perusahaan Penyedia Jasa Ekspedisi/Angkutan Barang/Logistik/BBM/Bus/Angkutan Umum dan pengguna jalan lainnya agar selalu memperhatikan kendaraan dalam kondisi prima sehingga layak operasi, menjaga jarak aman dan memperhatikan rambu lalu lintas.
"Jasa Marga juga mengimbau dengan sangat kepada instansi/perusahaan terkait untuk menseleksi perusahaan penyedia jasa dan memberikan sanksi tegas untuk tidak memakai jasanya kembali jika terjadi kecelakaan fatal dan/atau karena kendaraan tidak layak operasi," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, dalam keterangan resminya, Minggu, 9 Juli 2017.
Dwimawan menuturkan kronologi di lapangan menyebutkan bahwa sopir crane yang bernama Fahrudin masuk Rest Area dan baru menyadari rem kendaraan blong, sehingga sopir crane memutuskan untuk banting stir ke kiri karena di sebelah kanan adalah pom bensin. Dia menyampaikan crane baru berhenti ketika menabrak lima kendaraan dan kanopi milik rest area.
“Di beberapa jalan tol milik Jasa Marga telah terdapat "emergency stopper" yaitu lajur darurat yang difungsikan untuk kendaraan yang mengalami rem blong, di mana di Jalan Tol Purbaleunyi terletak pada Km 116 arah Jakarta. Sedangkan bila memasuki Rest Area, jalur masuk didesain untuk mengkondisikan kendaraan melambat dengan kecepatan rendah sehingga risiko kecelakaan dapat diperkecil. Selain itu, di seluruh Rest Area tempat parkir kendaraan besar juga dipisahkan dengan kendaraan pribadi,” demikian Dwimawan.