Truk Sampah DKI Dilempari Batu di Bekasi
- VIVA.co.id/ Dani.
VIVA.co.id - Truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta dilempari baru oleh dua pria tak dikenal di Jalan Raya Siliwangi, R 02 RW 05, Bantargebang, Kota Bekasi. Akibat peristiwa itu, kaca depan truk sampah bernomor polisi B 9630 TOQ berlubang.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, menceritakan kejadian pada Sabtu, 8 Juli 2017, itu bermula ketika sopir truk bernama Hasrul Desrial Isman, (51 tahun) akan kembali ke Jakarta setelah membuang sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
"Tiba-tiba dari arah berlawanan data sepeda motor dengan dua orang penumpang dan langsung melempari batu," kata Erna, Minggu 9 Juli 2017.
Erna menambahkan, hasil penyelidikan sementara di lapangan, pelaku diperkirakan berusia 17 tahunan. Sebab, saat insiden pelemparan, pelaku tidak menggunakan helm, hanya menggunakan topi di balik. "Kami masih dalami kasus ini," katanya.
Erna tak mau berandai-andai terkait motif pelemparan batu. Apakah, karena ada unsur dendam atau hanya kenakalan remaja saja. Akan tetapi, Erna mengaku, akan menindak pelaku dengan tegas.
Apabila tertangkap, para tersangka akan dijerat Pasal 460 ayat 1 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain dengan hukuman penjara di atas 2 tahun. (ase)