Kenapa Polisi Periksa Istri Jenderal di Jakarta?
- Repro Instagram
VIVA.co.id – Kepolisian menyebutkan alasan Joice Warouw, pelaku penamparan petugas Aviation Security, terpaksa menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya dan bukan di kantor kepolisian tempat tindak kekerasan itu terjadi, yakni di Manado, Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto, istri Brigjen Pol Johan Sumampouw itu diperiksa di Jakarta agar mempermudah penyelidikan. Sebab saat dilaporkan dan proses hukum berjalan, Joice memang sedang berada di Jakarta.
"Untuk mempermudah kita pinjam tempat di sini. Yang memeriksa adalah penyidik dari Polda Sulawesi Utara, yaitu di Polsek mau pun di Polresnya. Mereka datang ke sini, jadi Ibu Sumampouw datang ke sini juga. Nanti diperiksa di salah satu ruangan penyidik di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 7 Juli 2017.
Selain alasan jarak, menurutnya, kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Untuk itu dalam prosesnya harus lebih dapat didengar kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Ya nanti jelas ke arah situ juga. Kan suatu perbuatan pasti ada awal. Awalnya seperti apa sehingga terjadi pemukulan itu," ujarnya.
Seperti diketahui, penamparan itu terekam dalam sebuah video berdurasi singkat. Dalam rekaman itu terlihat jelas Joice sedang marah kepada korban dan menampar wajah korban dengan tangannya.
Penamparan terjadi, Rabu, 5 Juli 2017, sekira pukul 07.46 WITA di tempat pemeriksaan Walk Through Metal Detector  (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2 bandara.
Saat itu Joice dan anaknya hendak terbang menuju Jakarta dengan menumpangi pesawat Batik Air ID6275. Tapi ketika melewati WTMD, alarm berbunyi.
Karena itulah korban dan petugas lainnya meminta Joice agar kembali untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Joice juga diminta untuk melepaskan jam tangan, karena sesuai prosedur yang berlaku bahan yang mengandung unsur logam wajib dilepaskan untuk dilakukan pemeriksaan. (one)