Makna 'Ndeso' bagi Gubernur Djarot
- VIVA.co.id / Syaefullah
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, angkat bicara soal kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Menurut Djarot, kata 'ndeso' yang dituding sebagai ujaran kebencian, hanya sebuah guyonan sehingga hal itu tidak perlu dianggap serius apalagi berujung pelaporan.
"Kan lucu ya, kata ndeso kalau di kami itu kan guyonan ya, gurauan saja lah sebetulnya. Kalau kami ya, orang desa, orang desa dianggap ndeso ya ora opo-opo, gitu aja kok. Kok terlalu jauh toh," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.
Menurut dia, kasus itu hanya persoalan kecil dan tidak perlu dibesar-besarkan. "Kasihan polisi dong, kecil-kecil diurusin, akhirnya yang besar enggak diurusin ya. Yang seperti itu ngapain toh? Apalagi persoalan kecil seperti itu ya," ujar Djarot.
Sebelumnya, Kaesang dilaporkan seseorang bernama Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada Minggu, 2 Juli 2017. Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech. Laporan tersebut diterima petugas kepolisian dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.
Namun, kepolisian tidak bisa melanjutkan proses hukum terhadap laporan itu karena tidak ditemukan unsur pidana penodaan agama serta menyebarkan ujaran kebencian dalam rekaman video itu. "Tidak ada unsur (pelanggaran). Tidak ada proses," kata Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin, Kamis, 6 Juli 2017.