Penyekap Mahasiswi Cantik di Apartemen Diringkus Polisi
- http://polrestadepok.info
VIVA.co.id – Setelah lebih dari sebulan buron, Febranata Alexandre Titale alias Febi, berhasil diringkus polisi. Dia adalah tersangka kasus penyebaran konten video porno sekaligus penyekapan atas seorang mahasiswi cantik di Apartemen Margonda Residence, Kota Depok, Jawa Barat.
Febi dibekuk tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polresta Depok di tempat persembunyiannya di Kota Medan, Kamis dinihari, 6 Juli 2017. Kepala Sub-Bagian Humas Polresta Depok, AKP Rahmaningtyas, menguraikan kasus ini.
"Dari keterangan tersangka, alasan penyekapan karena masalah pribadi. Mereka tadinya sepasang kekasih. Tersangka ingin minta balikan. Tapi korban tidak mau. Diduga ada pemukulan dan dia (pelaku) juga telah merampas perhiasan korban," kata Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Rahmaningtyas pada wartawan.
Tersangka, lanjut Rahma, sempat kabur usai menyekap korbannya di apartemen Margonda Residence di Jalan Margonda pada akhir Mei 2017.
"Yang bersangkutan awalnya kabur ke Padang kemudian melalui jalur darat menuju Medan. Di sanalah (Medan) di tempat keluarganya, dia kami amankan," kata Rahma.
Selain menjerat tersangka dengan kasus pencurian dengan kekerasan, polisi juga akan menjerat tersangka dengan Undang-undang IT, lantaran diduga telah menyebar konten video porno dengan wajah korban.
"Itu tentu saja akan kami dalami," ujar Rahma.
Sekap Mahasiswi
***
NN (20), mahasiswi cantik asal Cipinang, Jakarta sempat disekap di salah satu kamar apartemen di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat lantaran pelaku sakit hati. Pemuda berbadan kurus itu tak terima karena cintanya diputus dan akan ditinggal nikah korban.
Tak hanya itu, pelaku ternyata juga menyimpan sejumlah video syur gadis berambut panjang tersebut, saat beradegan intim dengannya. Ironinya lagi, korban dibuat tak berkutik lantaran pelaku sempat menyebarnya di sejumlah situs media sosial.
Pada wartawan, NN menceritakan peristiwa pahit yang dialaminya itu bermula dari keputusannya yang menerima pinangan orang lain. Ini dilakukan NN lantaran tak tahan dengan kelakuan kasar Febi, pria yang dikencaninya selama tiga tahun terakhir.
"Dia (Febi) dendam sama aku, karena aku memilih orang lain dan sudah bertunangan. Kami bahkan akan segera menikah. Saya sekarang sudah bahagia, kalau sama dia saya tertekan. Dia kasar sama saya," kata NN, Jumat 2 Juni 2017.
Akibat keputusannya itu, pelaku pun akhirnya membajak akun media sosial korban dan kerap menyebarkan foto serta video syur selama pacaran dulu.
"Dia tahu semua pasword saya, ya namanya orang pacaran kan dulu sering tukeran pasword medsos. Terus saya minta dia hapus semua video dan foto-foto itu. Nah dia ngajak saya ketemuan katanya akan dihapus memori cardnya," kata NN.
Di sinilah awal korban akhirnya diculik dan dibawa ke apartemen Margonda Residence II oleh pelaku. Modusnya, pelaku mengajak korban untuk ketemuan di kawasan Sumur Batu, Jakarta Selasa, 30 Mei 2017.
"Dia bilang akan menyerahkan memori card, terus saya diajak muter-muter naik motor sampai dibawa ke apartemen itu. Dia bilang, jika mau pulang harus berhubungan intim dulu sambil geberak meja. Badan saya juga didorong ke kasur sampai terbentur. Tapi permintaan dia saya tolak," ucap NN.
Tak terima dengan penolakan itu, pelaku pun naik pitam dengan mencekik leher korban. Tak hanya itu, pria berkulit sawo matang itu juga merampas paksa gelang perhiasan korban hingga patah.
"Dia juga mengambil celana panjang saya dan sim card Hp. Kemudian saya ditinggal di kamar apartemen dengan kondisi dikunciin dari luar," ujarnya.
NN, mahasiswi asal Jakarta yang sempat disekap di salah satu apartemen di kawasan Margonda, Depok, Jawa Barat. (Foto VIVA.co.id / Zahrul Darmawan)
Korban selamat setelah akhirnya berhasil menghubungi salah satu rekannya yang kemudian dilaporkan ke pihak keluarga. Panik bercampur takut, keluarga korban mengadukan kasus itu ke Mapolresta Depok.
Berbekal laporan dan petunjuk yang ada, polisi pun bertindak cepat hingga akhirnya berhasil menyelamatkan korban yang saat itu ditemukan dalam keadaan menangis di kamar apartemen tersebut, Rabu malam 31 Mei 2017. Atas kejadian ini, korban berharap polisi bisa segera meringkus pelaku dan menghukumnya seberat mungkin. (ren)