Polisi akan Periksa Pelapor Kaesang, Jumat 7 Juli 2017

Muhamad Hidayat S (baju putih), pelapor Kaesang ke polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Dani (Bekasi)

VIVA.co.id – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Polisi Rikwanto, mengatakan, kepolisian akan memanggil pelapor kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang, Jumat, 7 Juli 2017

Kaesang Targetkan Herman Deru Dapat Menang Telak di Pilkada Sumatera Selatan

"Tanggal 7 nanti pelapor diundang untuk diambil keterangan, diinterogasi apa yang dia maksud dengan laporan itu. Itu langkah yang sudah diambil Polres Metro Bekasi," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2017.

Rikwanto belum dapat menyebutkan secara pasti apakah Kaesang yang dimaksud dalam laporan itu putra dari Presiden RI Joko Widodo atau bukan. Pihaknya juga belum ada rencana untuk melakukan koordinasi dengan Jokowi terkait kasus ini. "Di laporan tertulis namanya Kaesang saja. Enggak ada yang lain," ujarnya.

Blusukan ke Pasar Badung Bareng Cagub Bali, Kaesang: Saya Titip Pilih yang Gundul

Seperti diketahui, Kaesang dilaporkan seseorang bernama Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada Minggu, 2 Juli 2017. Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech. Laporan tersebut diterima petugas kepolisian dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. (one)

Jokowi blusukan bareng paslon nomor urut 2 Respati-Astrid di Pasar Klitikan Notoharjo, Semanggi, Solo

Jokowi dan Kaesang Turun Gunung 'Kampanyekan' Paslon Respati-Astrid di Pasar Klitikan Solo

Kehadiran Jokowi disambut antusias para pedagang Pasar Klitikan Notoharjo.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024