Tiga Tersangka Perampokan Pulomas Kembali Disidang

Rekontruksi perampokan di Pulomas, Jakarta Timur.
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Tiga tersangka kasus perampokan rumah mewah di Pulomas, Jakarta Timur, akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 6 Juli 2017.

Perampok SPBU Tangsel Ditangkap, Ternyata Eks Karyawan

Ketiga tersangka yaitu Ridwan Sitorus alias Ius Pane, Erwin Situmorang, dan Alfin Sinaga. "Ya benar, hari ini sidang kasus Pulomas di PN Jakarta Timur. Agenda jam 9 cuma belum tahu pelaksanaan jam berapa," ujar Betty Itha Omas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada VIVA.co.id, Kamis, 6 Juli 2017.

Betty mengatakan, sidang mengagendakan pemeriksaan saksi. Lantaran itu, LPSK akan ikut mendampingi.

Ternyata Begini Kronologi Perampokan yang Sebabkan Saif Ali Khan Ditikam Berkali-kali

Pantauan VIVA.co.id di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga pukul 10.45 WIB belum ada tanda-tanda sidang akan dimulai. Salah seorang petugas informasi mengatakan, sedang ada rapat majelis hakim. "Hakim sedang rapat dulu. Memang ada agenda sidang, hanya saja belum tahu kapan dimulainya," ujarnya.

Peristiwa perampokan itu terjadi di rumah mewah milik keluarga Dodi Triono di Pulomas Utara Nomor 7A, Jakarta Timur terjadi Senin, 26 Desember 2016. 

Mabes TNI Buru Serda Hendri, Pecatan TNI AD yang Tembak Anggota Polisi Militer di Belitung

Ketiga pelaku diketahui menyekap 11 korban di kamar mandi. Enam korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen dan lima lainnya menderita lemas. Otak perampokan sadis itu, Ramlan Butarbutar, ditembak mati saat melawan petugas ketika akan ditangkap. (one)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Polisi Buru Pelaku Perampokan dan Penculikan Karyawan Toko Kosmetik di Cempaka Putih

Para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025