Dituduh Nodai Agama, Video 'Ndeso' Kaesang Jadi Bukti
- Repro Instagram
VIVA.co.id – Kepolisian Metro Bekasi Kota akan berkoordinasi dengan tim Siber Mabes Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memastikan apakah benar video YouTube yang dilaporkan warga Bekasi, milik putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
"Masih dalam proses penyelidikan. Berkoordinasi dengan siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Hendiarto Bachtiar, Rabu, 5 Juli 2017.
Koordinasi itu penting dilakukan, karena pelapor atas nama Hidayat memang menjadikan video unggahan Kaesang Pangarep sebagai barang bukti perkara.
"Buktinya rekaman YouTube. Diduga mirip Kaesang putra Presiden," katanya.
Menurut Hero, pelapor dalam laporannya mempermasalahkan kata “ndeso” yang diucapkan Kaesang dalam rekaman video vlognya.
"Hate speech. Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan begitu. Ya seperti itu, yang ada ndeso-nya ya," kata Hero.
(Baca: Kaesang Dituduh Nodai Agama karena Kata Ndeso)
Dalam surat laporan kepolisian tertulis bahwa Hidayat melaporkan Kaesang atas tuduhan telah melakukan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian berbau SARA.
Uraian dalam surat laporan polisi bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, tertulis dasar pelaporan adalah unggahan video vlog Kaesang di situs Youtube.
Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, video vlog milik Kaesang dipermasalahkan itu, masih terpajang di kanal pribadi Kaesang di YouTube.
Dalam keterangan pada unggahan, video yang telah ditonton lebih dari satu juta kali ini diketahui publikasikan Kaesang sejak tanggal 27 Mei 2017. Pada bagian keterangannya, Kaseng menulis, (Baca: Ini Video Heboh Kaesang yang Dituduh Nodai Agama)
(ase)