Nama Kaesang Dipolisikan, Kapolda: Belum Tentu Anak Jokowi
- Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan, pihaknya sudah mengetahui soal laporan seorang warga bernama Muhammad Hidayat terhadap Kaesang terkait dugaan ujaran kebencian.
Laporan tersebut dibuat pada Selasa malam. Polisi akan mendalami laporan tersebut. "Di situ kalau tidak salah ada kata-kata apalah, kalau tidak menjalankan tentang situasi itu, ndeso lah. Kira-kira seperti itu, tapi saya belum dalami ya. Sebab itu tentu, ini kan laporan biasa ya. Kebetulan ada nama Kaesang, belum tentu itu Kaesang yang mana," kata Iriawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 5 Juli 2017.
Dalam penyelidikan tersebut, kata Iriawan, pihaknya akan memeriksa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut masih ke ranah hukum atau tidak.
"Kami akan melakukan penyelidikan untuk mendalami laporan tersebut. Nanti penyelidikan, kami melihat, nanti ada saksi ahli yang kami periksa, apakah itu masuk ke ranah pidana atau tidak. Nanti akan ditentukan ya," ujarnya.
Ia memastikan, dalam laporan tersebut hanya menyebutkan nama Kaesang. Bukan nama lengkap atau menyebut nama Kaesang Pangarep, nama anak Presiden Joko Widodo. "Tadi malam saya udah baca LP (Laporan Polisi)-nya itu tidak menyebutkan Kaesang siapa tidak, hanya Kaesang saja," ujarnya.
Ia pun sudah memerintahkan Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Polisi Hero Hendriatno untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan hasil pendalaman laporan tersebut kepada masyarakat.
"Itu kami akan pendalaman dulu karena saya belum mendalami, baru tadi malam. Sehingga nanti kami tahu laporannya dari mana, dasar laporan itu. Dari YouTube kah, atau dari rekaman apa dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, dalam laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi, seorang warga Bekasi bernama Muhammad Hidayat menuding seseorang bernama Kaesang menodai agama Islam melalui video yang diunggah melalui akun YouTube.
“Akun YouTube milik terlapor isi videonya bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti: enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso,” kata Hidayat seperti dimuat dalam laporan tersebut.
Jika melihat kalimat tersebut, diduga video yang dimaksud adalah video blog milik Kaesang Pangarep yang berjudul #BapakMintaProyek. Sebab, di dalam video itu terdapat kata-kata serupa seperti yang tertulis di dalam laporan.
Dalam video itu, Kaesang mengawali blognya dengan menyindir beberapa anak pejabat yang diketahui kerap meminta proyek kepada orangtua mereka yang masih aktif di pemerintahan.
Kaesang menyebut, sikap itu dengan istilahnya “ndeso”. Dia juga mengaku prihatin dengan anak-anak Indonesia yang justru mendapat pengaruh buruk dari pertikaian politik di Tanah Air. Salah satunya ketika anak-anak meneriakkan “bunuh Ahok” saat pawai obor.
Pelapor membawa barang bukti berupa screen shot video yang dimaksud. Informasi ini sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Mereka mempertanyakan apakah laporan tersebut benar. (mus)