Warung Miras Oplosan Digerebek, Ternyata Milik Intel Polisi
- VIVAnews/Diki Hidayat - Garut
VIVA.co.id – Di saat kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas penjualan minuman keras oplosan, seorang anggota satuan intelijen di salah satu polres di Jakarta, malah memproduksi dan menjajakan minuman beralkohol.
Apa yang dilakukan anggota satuan intelijen itu terungkap setelah petugas dari Polsek Metro Pasar Minggu menggerebek warung tempat minuman keras dioplos dan dijual di Jalan Raya Tanjung Barat, Rt 07/09, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Warung pengoplos dan penjual minuman keras ini diduga dimiliki Aiptu SDY, anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya benar diduga milik anggota (polisi). Tapi kami masih dalam penyelidikan dan akan memeriksa yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 4 Juli 2017.
Dari dalam warung minuman keras milik Aiptu SDY ini, petugas mengamankan ratusan bungkus plastik minuman keras yang sudah dioplos, puluhan botol minuman keras dan alat pengoplos minuman haram itu.
"Ada 200 bungkus plastik, 53 botol miras, enam jeriken ukuran 10 liter, satu bok kontainer, alat pengoplos (ember, corong, gayung), 17 buah jeruk nipis, lima buah botol sirop dan tujuh buah galon kosong," kata Argo.
Saat ini menurut Argo, warung itu sudah tak bisa lagi dipakai untuk menjual minuman keras, sebab petugas sudah memagari lokasi dengan garis polisi.
"Tidak ada orang yang diamankan, hanya barang buktinya saja yang diamankan," katanya.