Penusuk Brimob di Masjid Falatehan Beli Sangkur di Bekasi
- istimewa
VIVA.co.id – Kepolisian telah memeriksa empat orang sebagai saksi peristiwa penusukan terhadap dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Blok M, Jakarta Selatan.
"Sudah diperiksa empat orang saksi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin 3 Juli 2017.
Menurut Setyo, empat saksi yang diperiksa yaitu kakak kandung pelaku, kakak ipar dan teman pelaku semasa SMA dan teman berdagang di Roxy Bekasi.
Dari pemeriksaan itu diketahui, pelaku bernama Mulyadi mendapatkan sangkur yang dipakai untuk menikam dengan cara membelinya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan kakak pelaku. Tapi, menurut Setyo, kakak pelaku tak mengetahui jika pisau yang dibeli itu akan digunakan untuk menikam anggota kepolisian. Saat meninggalkan rumah, pelaku hanya berpamitan kepada kakaknya untuk pulang kampung.
"Ternyata melakukan penikaman anggota di Masjid," kata Setyo.
Seperti diberitakan, Mulyadi menikam dua anggota Brimob yang sedang Salat Isya pada, Jumat, 30 Juni 2017. Mulyadi akhirnya tewas setelah ditembak polisi saat berusaha melarikan diri usai penikaman.