Pungli Modus THR Masih Marak di Bus AKAP
- Bayu Adi Wicaksono/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pungutan liar oknum pengendara bus antarkota antarprovinsi, atau AKAP masih terjadi pada musim mudik Hari Raya Idul Fitri 2017. Modusnya, kondektur bus meminta uang melebihi tarif, dengan alasan untuk Tunjangan Hari Raya, atau THR Awak Bus. Â
Praktik tersebut terjadi, saat VIVA.co.id menumpangi bus AKAP milik PO. Asli Prima jurusan Terminal Pulo Gebang - Merak, Kamis 22 Juli 2017. Pungutan liar ditarik, saat kondektur Asli Prima mulai menarik ongkos, beberapa saat bus melaju meninggalkan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, dalam karcis resmi bus ini, tertera jumlah ongkos khusus Lebaran rute ini hanya Rp37 ribu. Jumlah ini sudah naik tinggi dari jumlah ongkos bus di hari biasa, pada hari biasa yang hanya Rp30 ribu sampai Rp35 ribu.
"Bayarnya Rp40 ribu aja, THR, THR," kata kondektur bus kepada penumpang.
Tak sedikit penumpang yang memprotes tindakan kondektur itu. "Ini di karcis cuma Rp37 ribu," ujar seorang penumpang wanita tujuan Terminal Merak.
Dengan cueknya sang kondektur tetap memaksa penumpang melebihkan ongkos. Bahkan, kondektur itu menyebut pungutan uang 'THR' sudah anjuran dari pemerintah pusat.
"Buat THR doang, udah bayar Rp40 ribu. Ini sudah keputusan dari pusat," katanya. (asp)