Surat Kalapas Cipinang ke Mako Brimob soal Ahok
- ANTARA FOTO/Ubaidillah
VIVA.co.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Abdul Ghani membenarkan, Kejaksaan Agung telah mengekeskusi pemindahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Lapas Cipinang.
Namun menurutnya, Ahok dikembalikan lagi ke Mako Brimob Kelapa Dua. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan keamanan,
"Alasan keamanan, bisa mengancam keselamatan jiwa," kata Gani saat dihubungi, Rabu, 21 Juni 2017.
Gani menjelaskan pemindahan, Ahok, kembali ke Mako Brimob sebagai langkah antisipasi keselamatan Ahok. Sayangnya, dia tidak menjelaskan hal apa yang mengancam Ahok jika ditempatkan di Cipinang.
"Kita kan mengantisipasi ke sana. Jadi jangan sampai terjadi gangguan terkait yang bersangkutan. Kita pindahkan ke sana saja," paparnya.
Untuk menjelaskan hal tersebut dia pun mengaku telah membuat surat ke Mako Brimob Kelapa Dua.
"Iya betul (Kirim surat)," katanya.