Polisi Telusuri Penggunaan Hasil Rampokan di SPBU Daan Mogot
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya masih mendalami ke mana saja uang hasil perampokan terhadap Davidson Tantono (30) digunakan pelaku.
Sebab, perampokan yang mereka lakukan bukan hanya kepada David. Diduga hasil uang rampokan sudah dibelikan berbagai barang berharga. Bahkan, telah dibelikan rumah oleh pelaku.
"Berbagai macam dia gunakan, beberapa ada di tempat wilayahnya, di tempat yang bersangkutan tinggal, rumah dan barang lainnya," ujarnya di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin, 19 Juni 2017.
Ia menjelaskan, pelaku sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak 23 kali di lokasi berbeda, selain di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat
"Kami tengarai yang bersangkutan sudah puluhan kali melakukan itu, nah ini point untuk kami kembangkan untuk TKP lain, selain di Cengkareng itu," ujar Iriawan.
Hingga kini, Iriawan mengatakan, penyidik masih mendalami soal kepemilikan apartemen di Jakarta Timur yang diduga dijadikan markas para pelaku. Penelusuran dilakukan untuk mendalami apakah uang hasil perampokan juga digunakan untuk menyewa sebuah apartemen.
"Kami akan mendalami apakah itu pemiliknya mereka atau yang lain. Itu kan bisa aja nyewa, enggak terlalu sulit apartemen ada yang tujuh juta, lima juta, kalau itu safe house-nya (markas) ya bisa menyewa apartemen itu," ujar Iriawan.
Sebelumnya, Davidson Tantono, tewas dengan kepala tertembak di SPBU 34-11712 Jalan Daan Mogot, KM 12, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, korban ditembak perampok usai mengambil uang tunai di sebuah bank yang berada tak jauh dari lokasi penembakan.
"Korban kemudian ke SPBU bermaksud isi angin, bukan isi bensin," kata Argo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 Juni 2017.