Kapolda: Sanksi Berat Menanti Brimob yang Pukuli Wartawan

Potongan gambar dari video oknum anggota Brimob ancam wartawan
Sumber :
  • Youtube

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan mengaku telah meminta Divisi Propam Markas Besar Polri untuk mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap wartawan Kantor Berita Antara, Ricky Prayoga yang dilakukan oknum satuan anggota Brimob.

"Saya sudah minta Propam untuk menindaklanjuti ya," kata Iriawan di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin 19 Juni 2017.

Menurut Iriawan, jika dalam pengusutan itu pelaku terbukti bersalah. Maka Kepolisian akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota Brimob tersebut.

"Kita akan berikan sanksi tegas ya kepada anggota. Kita seperti yang Brimob di Pamulang yang tak sengaja memegang senjata, lalu meletus ke rumah anggota DPR (Jazuli Juwaini), lalu stres. Karena memang sanksi kami tegas, kelalaian pun saya beri sanksi, apalagi itu sengaja," kata Iriawan.

Sejauh ini, Iriawan mengatakan, sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait pemukulan wartawan itu.

Iriawan mengatakan, dalam kasus ini masyarakat dan insan pers diminta untuk tidak menghakimi seluruh anggota Kepolisian sebagai orang-orang yang berperilaku seperti oknum pemukul wartawan Antara.

Iriawan menuturkan, Kepolisian selama ini sudah melakukan langkah-langkah yang humanis ketika berhadapan dengan masyarakat.

"Itu sudah kami lakukan, daripada langkah-langkah yang ada. Sekarang jauh lebih baik. Ya ini di antara sekian ribu ada saja tipikal orang yang berlainan. Oknum namanya. Jangan dijustifikasi," ujar Iriawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ricky Prayoga, mendapat penganiayaan oleh oknum anggota satuan Brimob, saat meliput kegiatan BCA Indonesia Open Series Premier 2017 di JCC Plenary Hall, Senayan Jakarta Pusat, Minggu malam.

Kejadian bermula saat Ricky tengah berjalan menuju mesin ATM dan sempat berpandangan dengan anggota Brimob tersebut. Tak hanya itu, bahkan dia mengaku diikuti langkahnya.

Diduga Peras dan Ancam Petugas SPBU, Dua Wartawan Ditangkap

Terganggu dengan hal itu, dia pun menanyakan langsung ke anggota Brimob tersebut. Bukan jawaban yang pantas, Ricky malah mendapat makian dan ancaman.

Ricky pun heran serta bingung dengan tindakan penegak hukum tersebut. Peristiwa ini sempat terekam dan kini videonya sudah menjadi viral di media sosial.

2 Pembunuh Wartawan di Pematang Siantar Divonis Seumur Hidup

Dalam video tersebut, Ricky terlihat dibawa paksa oleh anggota Brimob ke suatu sudut. Anggota tersebut sempat membentak sambil mendekap Ricky bahkan sampai topi yang dikenakannya jatuh.

“Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat? Kalau tidak mau dilihat jangan jadi manusia," kata Ricky menirukan ucapan anggota Brimob yang mengancamnya.

Kodam IM Selidiki Dugaan Oknum TNI Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan

Melihat ada rekannya yang marah-marah, tiga anggota Brimob yang berada di lokasi kejadian datang. Dikatakan Ricky, mereka ikut marah-marah mengancam akan membawanya ke pos penjagaan, dan ada yang mengokang senjata seraya mengacungkan laras panjang ke arahnya.

Aksi arogan anggota Brimob ini juga banyak dikecam oleh netizen yang melihat video tersebut di media sosial seperti Instagram. Mereka menyayangkan sikap tersebut. (mus)
 

Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto bersama anggota Dewan Pers Arif Zulkifli

Teken MoU dengan Bareskrim, Dewan Pers Ingin Kerja Jurnalis Dilindungi

MoU dengan Bareskrim bertujuan agar pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kinerja jurnalistik sepenuhnya ditangani Dewan Pers. Tidak ada lagi kriminalisasi wartawan.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2022