Jika Habib Rizieq Berani Pulang, Kapolda Metro Angkat Topi

JANGAN DIPAKAI - Buronan (DPO) tersangka dugaan pornografi, Habib Rizieq.
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan akan mengangkat topi tanda hormat seandainya Rizieq Syihab alias Habib Rizieq, berani pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

"Hukum harus ditegakkan dan harus dihadapi. Itu saja. Itu paling elegan dan saya akan angkat topi kalau beliau datang," kata Iriawan di silang Monas, Senin, 19 Juni 2017.

Seperti diketahui, hari ini sudah genap 20 hari Rizieq berstatus buronan polisi. Dia ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Mei 2017.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Tapi, Kepolisian tak kunjung bisa menemukan keberadaan pentolan ormas FPI itu untuk ditangkap sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Dalam perjalanan kasus ini, Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Firza Husein dan Rizieq Syihab.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017, sementara Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Selama ini hanya Firza Husein yang berhadapan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Sementara Rizieq belum diperiksa, karena melarikan diri ke Arab. Dia diketahui mulai menghilang dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik, saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Sejauh ini, Mabes Polri baru menerbitkan blue notice untuk mencari tahu identitas, posisi, dan kegiatan Rizieq di negara tempat dia bersembunyi. Polri juga melakukan cara police to police yakni menggunakan jalur diplomasi antara kedua Kepolisian negara sahabat yang diduga menjadi tempat keberadaan Rizieq.

(Baca: Sosok Habib Rizieq di Kertas Selebaran DPO)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya