Politikus Golkar Isap Sabu Bersama Wanita Muda
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ternyata saat ditangkap petugas kepolisian, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, Provinsi Bali, I Nyoman Wirama Putra alias INWP sedang menggelar pesta sabu di kamar hotel di Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, INWP ditangkap bersama seorang wanita muda berinisial LOS (19 tahun).
Dari hasil pemeriksaan urine, terbukti INWP dan wanita itu positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Kami temukan INWP bersama LOS. Setelah dicek urine, INWP positif narkoba zat amfetamin. Dia ini anggota DPRD Tabanan, Bali," kata Argo,
Argo mengatakan, INWP dan LOS ditangkap sejak Selasa, 13 Juni 2017. Keduanya ditangkap siang hari. Dari penangkapan keduanya, kemudian polisi juga menangkap dua orang lainnya masing-masing berinisial NYA (28 tahun) dan LP (32 tahun). Keduanya merupakan pengedar sabu-sabu yang dibeli INWP.
Saat petugas menggerebek kamar hotel yang ditempati INWP dan LOS, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah bong atau alat hisap sabu, 1 buah cangklong, 2 buah pipet kaca, 1 buah plastik kelip kosong diduga bekas sabu, dan 1 buah korek api.
Akibat perbuatannya, INWP dan LOS terancam dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta dilakukan assesment di BNNP DKI Jakarta. (ase)