Kasus Molotov, Polisi Periksa Tetangga Dirut TransJakarta
- VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti
VIVA.co.id – Polisi memeriksa saksi terkait kasus pelemparan bom molotov ke rumah Direktur Utama TransJakarta Budi Kaliwono, di Jalan Bandeng II, Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Sejauh ini, polisi baru memeriksa satu orang saksi yang merupakan tetangga Budi. "Tetangganya. Yang melihat dan mendengar langsung," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juni 2017.
Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku hanya melempar satu buah molotov yang dikemas dengan botol kecil. "(Pelaku) sempat berhenti, nyalakan, lempar," katanya.
Polisi juga akan memeriksa Budi sebagai pribadi dan seorang direktur utama TransJakarta. "Lagi diperiksa, lagi didalami semua. Yang jelas nanti sebagai pribadi atau sebagai pejabat akan kami lihat struktur korban sebagai dasar penyelidikan polisi," ujarnya.
Rumah Direktur Utama TransJakarta, Budi Kaliwono di Jalan Bandeng II, Jati, Pulo Gadung, Jakarta Timur diduga jadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tidak dikenal, Selasa, 13 Juni 2017 malam sekitar pukul 20.40 WIB. Pada saat kejadian, Budi tengah berada di dalam rumahnya. (ase)