Motor Polisi yang Dipukuli Juga Dirampas Debt Collector
- Pixabay
VIVA.co.id – Kelompok debt collector ternyata tak hanya memukuli Bripka Karlos Infantri, mereka juga merampas sepeda motor yang dipakai anggota Polsek Pondok Gede itu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hero Henrianto Bachtiar mengatakan, ada enam orang menghadang laju sepeda motor Bripka Karlos di lokasi, setelah itu korban dipukul dan sepeda motornya dirampas.
"Mereka kabur membawa motor korban dan meninggalkan dua unit motor lainnya di lokasi kejadian," kata Kombes Hero, Rabu, 7 Juni 2017.
Hero menuturkan, berdasarkan keterangan korban, sepeda motor yang dibawa kabur pelaku merek Yamaha N-Max dengan nomor polisi B 4589 KAO.
Sepeda motor yang dirampas kelompok debt collector itu disebutkan tidak memiliki masalah dengan keuangan dengan pihak pun. Dan karena itulah, Bripka Karlos sempat menolak saat sepeda motornya diambil paksa pelaku, hingga akhirnya pelaku memukuli wajah dan perutnya.
"Mereka juga memukul korban menggunakan tangan kosong ke arah wajah dan badannya," kata Hero.
Seperti diberitakan, pemukulan terhadap Bripka Karlos terjadi kemarin, Selasa, 7 Juni 2017. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara di atas lima tahun.