Begal Motor Pakai Senjata Api Keok Ditangkap Polisi
- VIVA.co.id / Foe Peace
VIVA.co.id – Tiga kelompok pencuri kendaraan bermotor yang melakukan aksinya sambil membawa senjata api (senpi) di kawasan Jakarta Pusat ditangkap aparat kepolisian.
Ketiga kelompok itu diringkus ketika polisi menggelar operasi cipta kondisi dan penggerebekan yang dilakukan oleh Polsek Sawah Besar, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat serta tim khusus bentukan Polres Metro Jakpus, yakni Tim Alpha Pus.
"Ada yang kami amankan di kost-kostan, ada juga yang melalui operasi cipta kondisi. Mereka semua rata-rata memiliki senpi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa malam, 6 Juni 2017.
Dari tiga kelompok itu, delapan orang ditangkap. Mereka adalah F (28), H (28), S (20), M (21), MR (22), HS (19) dan FR (21). Dari tangan mereka, pihaknya menyita sejumlah senjata api rakitan dan organik. Di antaranya, dua pucuk senpi rakitan berjenis revolver lengkap dengan peluru berkaliber 9 dan 38 milimeter, FN Browning HI berisi 6 peluru tajam kaliber 9mm
Bukan hanya itu, polisi pun menyita alat-alat yang digunakan untuk membobol motor. Beberapa pelaku mengaku dapat senpi itu dari daerah Lampung, Palembang dan satu indekos di bilangan Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari pengakuan pelaku, mereka tidak pernah menembakkannya sekalipun selama beraksi.
Senpi hanya digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat apabila di saat melancarkan aksinya, mereka tertangkap tangan melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Korbannya yang ditembak untuk sementara belum ada. Mereka sifatnya hanya menakut-nakuti saja. Apabila terdesak baru digunakan," kata dia.