Polisi Siap Kawal DKI Tertibkan Bangunan Liar di Kalijodo
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA.co.id – Polda Metro Jaya siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pengamanan penertiban hunian liar di kawasan Kalijodo, Jakarta. Karena kurang pengawasan, bangunan liar semi permanen menjamur di kawasan itu.
Disampaikan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan, personel untuk membantu pengamanan telah disiapkan untuk membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bila akan melakukan penertiban.
"Kalau Pemda DKI minta, kami akan bantu aparat Satpol PP yang berada di depan. Kami pasti bantu," ujar M. Iriawan saat sidak jalur mudik Cawang-Bekasi, Selasa 6 Juni 2017.
Menurut dia, kehadiran petugas dimungkinkan untuk mengantisipasi terjadinya bentrok. Tindakan tegas baru akan dilakukan bila muncul unsur pelanggaran pidana. Namun, ia berharap tidak ada masalah ketika Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban di Kalijodo nantinya.
"Itu tempat umum," katanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter mengatakan, bangunan liar di Kalijodo segera dibongkar lantaran menyalahi aturan. Dia akan meminta bantuan polisi dan pihak Bina Marga selaku pemilik kolong tol, untuk melakukan pembongkaran.
Belakangan ini, sejumlah bangunan liar memang bermunculan di kawasan Kalijodo. Permukiman ini muncul tepat di kolong Tol Prof Sedyatmo di Jalan Kepanduan I.