Densus 88 Bekuk Lagi Dua Pria Terkait Bom Kampung Melayu
- ANTARA FOTO/Risky Andrianto
VIVA.co.id – Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi terorisme di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Keduanya ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Senin, 5 Juni 2017. Awalnya, petugas menangkap MI alias Kiki alias Ahong alias Ikbal, di Jalan Raya Cipacing, Kabupaten Bandung, sekira pukul 07.00 WIB.
"Keterlibatan yang bersangkutan, pada tanggal 19 Mei, berkumpul dan memberi tausiah kepada keluarga asunah. Di antaranya dua pelaku bom bundir (bunuh diri) di yayasan asunah. Atas nama Ahmad Syukri dan Nurul Ichwan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mabes Polri, Selasa, 6 Juni 2017.
Selanjutnya, tim Densus 88 melakukan penangkapan lagi terhadap seorang laki-laki berinisial FS alias Abu Tsabit, pada pukul 12.05 WIB. Dia ditangkap di Cijerah, Kecamatan Tani Muli, Bandung Barat
"Yang bersangkutan pekerjaannya penjual bubur ungu, keterlibatannya, anggota JAD Islamiyah Bandung dan selalu mengikuti pengajian oleh MI," ujar Setyo.
Saat ini, keduanya masih belum ditetapkan tersangka. Penyidik masih melakukan penyidikan lebih mendalam kepada keduanya. "Masih ada waktu 7 hari untuk menentukan mereka tersangka atau tidak," ujarnya.
Bom bunuh diri di Kampung Melayu meledak pada Rabu, 24 Mei 2017 malam. Akibatnya, lima orang tewas, yaitu tiga orang polisi dan dua orang pelaku bom bunuh diri itu. Selain itu, sekitar 10 orang luka-luka. (ase)