Alasan Djarot Emoh Temui Tim Sinkronisasi Anies-Sandi

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Jeffry Yanto - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat kembali menyatakan tak akan bertemu tim sinkronisasi bentukan gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017- 2022 Anies Baswedan- Sandiaga Uno.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Djarot beralasan tak harus bertemu dengan tim itu karena bukan bagian dari birokrasi Pemprov DKI Jakarta. "Nggak ketemu (Tim Sinkronisasi). Saya akan ketemu sama Pak Anies dan Sandi. Tim sinkronisasi bukan bagian dari birokrasi," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin 5 Juni 2017.

Kendati demikian, Djarot mengizinkan tim sinkronisasi untuk mensosialisasikan program gubernur terpilih ke jajaran PNS DKI Jakarta. Sebab keberadaan mereka memang membantu peralihan kekuasaan dari Ahok-Djarot ke Anies-Sandi. "Mereka semacam membantu lah," ujarnya.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Sebelumnya, tim sinkronisasi yang dipimpin mantan menteri ESDM Sudirman Said mulai memaparkan visi misi program mereka di depan seluruh pejabat DKI. Tim sinkronisasi akan bekerja hingga Oktober 2017.

Diharapkan, gubernur dan wakil gubernur terpilih usai dilantik nanti dapat langsung menerjemahkan 23 janji kerja mereka dengan bantuan para PNS. Hingga Oktober nanti, kata Sudirman, timnya bekerja menyusun rancangan kerja selama periode Anies-Sandi menjabat.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

"Selama rentang waktu itu, kami bekerja untuk menyinkronkan program Anies-Sandi ke dalam RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) dan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) DKI Jakarta," ujarnya. (mus)

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025