Alasan Depok Segel Markas Ahmadiyah di Bulan Ramadan

Penyegelan rumah ibadah Ahmadiyah di Sawangan, Depok oleh Satpol PP pada Sabtu malam, 3 Juni 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Depok melakukan penyegelan terhadap markas Jemaah Ahmadiyah Indonesia di kawasan Sawangan, Depok, Sabtu malam, 3 Juni 2017.

Wali Kota Depok Dilaporkan ke Bawaslu, Dugaan Cawe-cawe Ikut Kampanye Salah Satu Paslon

Menurut Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, penyegelan itu ditujukan untuk menjaga kondusivitas daerahnya selama ramadan 2017.

"Kami ingin kondisi Kota Depok kondusif, sehingga umat Islam menjalankan ibadah secara khusyuk," kata Idris, Minggu, 4 Juni 2017.

Skandal Manipulasi Nilai Rapor Siswa, Kepsek SMPN 19 Depok: Kami Siap dengan Konsekuensinya

Selain itu, ia mengaku langkah itu dilakukannya berdasarkan laporan terkait potensi konflik atas aktivitas Jemaah Ahmadiyah. "Merespons laporan masyarakat terkait potensi konflik aktivitas di markas Ahmadiyah."

Menurut Idris, pihaknya sudah melakukan penyegelan sebanyak tujuh kali terhadap markas Jemaah Ahmadiyah. Itu terjadi sejak tahun 2011 hingga 2017.

Transaksi Jual Beli Hewan Kurban di Depok Diprediksi Tembus Rp 286 Miliar

Namun sepertinya tak diindahkan. Apalagi ketentuan terhadap aktivitas Jemaah Ahmadiyah telah jelas dalam peraturan.

Atas itulah, Idris mengambil sikap untuk menyegel kembali markas Jemaah Ahmadiyah serta mengambil sejumlah barang bukti yang memperkuat ada aktivitas.

Idris tak menampik jika bangunan tersebut legal karena memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun dalam praktiknya ada penyalahgunaan.

Yakni, masjid tidak dibuat untuk umum dan izin berupa rumah justru dimanfaatkan sebagai perkantoran.

"Kalau ini di luar peruntukan, masjidnya eksklusif. Rumah ya rumah, tidak untuk kantor," ujar Idris.

Sementara itu, Kapolresta Depok, Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, menyebutkan sebelum penyegelan itu memang beredar informasi bahwa akan ada penyerangan terhadap markas Jemaah Ahmadiyah.

Namun kemudian ditindaklanjuti dengan penyegelan oleh pemerintah setempat pada 23 Februari 2017 dan kemudian kembali dirusak, hingga akhirnya ada penyegelan kembali pada Sabtu malam, 3 Juni 2017.

Kini, tindakan perusakan itu akan diperiksa mendalam oleh kepolisian. Sejumlah bukti pendukung akan diperiksa. "Kami mengumpulkan barang bukti untuk menjadi alat bukti kepentingan penyidikan. Kayu segel dan penyitaan rekorder CCTV kemudian dibawa ke kantor kita," ujar pria yang akrab disapa Herimen ini.

Lebih lanjut Herimen membantah keras jika upaya penggeledahan yang berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 4 Juni 2017 berlangsung di masjid.

"Ada informasi yang berkembang penggeledahan di masjid. Ini bukan di masjid tapi di rumah pengurus Ahmadiyah. Di markas. Bukan rumah ibadah. Ini harus diluruskan." (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya