Beredar Kabar Habib Rizieq Telah Ditangkap Polisi
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id – Kabar berembus kencang di kalangan wartawan menyebut jika pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah ditangkap dan akan pulang malam ini ke Tanah Air. Berdasarkan informasi yang diterima, Habib Rizieq akan dipulangkan melalui Bandara Halim Perdanakusuma dan langsung dibawa ke Mako Brimob, Depok Jawa Barat, Jumat malam, 2 Juni 2017.
Atas hal ini, Kapitra Ampera, kuasa hukum Habib Rizieq membantah kabar bahwa kliennya ditangkap. Menurut Kapitra, kabar itu tidak benar alias hoax. Sebab dia mengaku masih berkomunikasi dengan Habib Rizieq. Kliennya itu saat ini masih berada di Arab Saudi.
"Tidak benar itu, orang barusan masih komunikasi kok, masih di Arab. Posisinya di Mekkah, dia habis salat Ashar, menunggu buka puasa," kata Kapitra kepada VIVA.co.id.
Di lain pihak, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono juga membantah kabar itu. Kata dia, Rizieq belum akan dibawa ke Indonesia. "Belum (dibawa ke Indonesia)," ujarnya.Â
Sebelumnya polisi menaikkan status pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus dugaan percakapan bernada pornografi dengan wanita bernama Firza Husein. Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menaikkan status Habib Rizieq jadi tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara Senin, 29 Mei 2017 siang. Rizieq diduga melanggar Undang-Undang Pornografi. Ia terancam Pasal 4, 6, dan 8 Undang-undang tersebut.