Rizieq Tersangka, Alumni 212: Rezim Jokowi Langgar HAM Berat

Habib Rizieq Shihab (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Alumni Presidium Aksi Bela Islam 212 akan menggelar longmarch dari Masjid Sunda Kelapa menuju Komnas HAM, Jumat 2 Juni 2017.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Ketua Presidium, Ansufri Idrus Sambo mengatakan, mereka akan menuntut Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi pasca-penetapan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

"Kami mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasinya, bahwa rezim Jokowi (Joko Widodo) telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, massif dan terstruktur terhadap para ulama," kata Ansufri di Jakarta, Rabu 31 Mei 2017. 

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Setelah itu, kata Ansufri, pihaknya akan membawa hasil rekomendasi Kornnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukurn dengan mengkriminalisasi para ulama. 

"Kami juga akan membawa hasil rekomendasi dari Komnas HAM tersebut ke dunia internasional, yaitu ke OKI dan Pengadilan Internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan kemanusiaan yang diduga kuat dilakukan oleh rezim Jokowi terhadap para ulama," ujarnya. 

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Sebelumnya, polisi menaikkan status pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka, dalam kasus dugaan percakapan bernada pornografi dengan wanita bernama Firza Husein.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menaikkan status Rizieq jadi tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara Senin, 29 Mei 2017 siang. Habib Rizieq diduga melanggar Undang-Undang Pornografi. Ia terancam Pasal 4, 6, dan 8 Undang-undang tersebut.

Prabowo temui Habib Rizieq di Mekkah, Arab Saudi

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS) hadir dan menyampaikan tausiyahnya dalam acara Reuni Akbar aksi 212 di Monas, Jakarta Pusat

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024