Kembali, Laporan Keuangan DKI Dapat WDP

Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemprov DKI Jakarta beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. Rapat Paripurna guna menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemprov DKI Jakarta tahun Anggaran 2016.

Pemprov DKI Gelar Doa dan Zikir Akhir Tahun di Monas, Ini Lokasi Parkir yang Perlu Diketahui

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa LKPD DKI Jakarta Tahun anggaran 2016 mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) dari BPK. Dengan ini, berarti LKPD DKI telah mendapatkan opini WDP sebanyak empat kali berturut-turut sejak 2013.

"Berdasarkan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta 2016, termasuk impelementasi rencana aksi tindak lanjut oleh Pemprov DKI, maka BPK memberikan opini atas LKPD 2016 sama seperti opini tahun lalu, yaitu WDP," kata anggota BPK V RI Ismayatun, Rabu 31 Mei 2017

Pengunjung Monas Diprediksi Terus Meningkat Jelang Malam Tahun Baru 2025

Opini WDP tersebut, merupakan opini peringkat kedua dari empat opini yang dikeluarkan BPK RI terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah setiap tahunnya. Opini peringkat pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), lalu opini kedua WDP, opini ketiga Tidak Wajar dan keempat, Tidak Memberikan Pendapat atau Disclaimer.

Sejumlah alasan Pemprov DKI mendapat WDP ialah terkait kontribusi yang dipungut dari pengembang proyek reklamasi, tetapi tidak memiliki aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) dan tidak dibahas dengan DPRD DKI Jakarta. Alasan lain, ialah adanya aset yang tercatat di lebih dari dua Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD).

Catat! Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir saat Tahun Baru di Sudirman-Thamrin

Menanggapi hasil opini BPK RI tersebut, Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, LHP BPK RI terhadap LKPD tahun anggaran 2016, tentunya akan menjadi rujukan bagi DPRD DKI dalam melaksanakan fungsi pengawasan dalam penetapan APBD DKI.

"Apabila dalam LHP BPK RI atas LK Pemprov DKI tahun anggaran 2016 masih terdapat program yang tidak bersentuhan dengan kepentingan masyarakat, kiranya dewan dan eksekutif perlu duduk bersama untuk perbaikan laporan keuangan," ujar Prasetio. (asp)

Suasana Perayaan Malam Tahun Baru 2024 di Bundaran HI

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Dishub Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi saat malam tahun baru 2025.

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024