Berkas Firza Husein Dilimpahkan ke Kejaksaan

Firza Husein, tersangka kasus pornografi baladacintarizieq.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Selain menetapkan Rizieq Shihab alias Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi, penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, juga melimpahkan berkas perkara tersangka Firza Husein terkait foto perempuan tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizieq.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, berkas Firza Husein telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Jadi hari ini berkas tersangka atas nama FH tadi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI. Tahap pertama sudah kami lakukan yakni pengiriman berkas," kata Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 29 Mei 2017.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Argo mengatakan, berkas itu akan dipelajari dan dianalisis Kejati DKI sebelum diputuskan apakah berkas dinyatakan lengkap alias P21 atau dikembalikan lagi ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi.

Jika berkas sudah P21, kasus itu akan dibawa Jaksa Penuntut Umum ke persidangan. "Prosesnya, kami mengedepankan tersangka FH untuk diajukan ke penuntut umum," katanya.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017. Statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka karena penyidik telah memiliki dua alat bukti tindak pidana tersebut.

Firza disangkakan melanggar tindak pidana seperti diatur dalam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

FPI di aksi solidaritas muslim Rohingya

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO)

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024