Pemprov DKI dan Polda Metro Larang Sahur On The Road
- VIVA.co.id/ Ade Alfath
VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya sepakat melarang kegiatan sahur on the road selama bulan suci Ramadan.Â
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kegiatan itu dilarang lantaran lebih banyak mudaratnya. "Kami melarang sahur on the road. Kalau mau sahur silakan di masjid-masjid atau musala," kata Djarot usai rapat koordinasi pengamanan jelang bulan Ramadan di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.Â
Berdasarkan pengalaman, menurut Djarot, biasanya sahur on the road diisi dengan konvoi motor-motor 'bodong'. Belum lagi mereka meninggalkan coret-coretan di tembok.Â
Djarot mengemukakan, pihaknya akan meminta bantuan Polda Metro Jaya terkait pelarangan tersebut. "Sahur masa keliling pakai sepeda motor bodong, teriak-teriak. Justru itu mudah ditunggangi geng motor makanya tidak boleh," ujarnya.Â
Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, sahur on the road tersebut biasanya banyak diisi keributan. Untuk itu, Polda Metro juga menyarankan agar tidak ada kelompok masyarakat yang melaksanakan kegiatan sahur on the road.Â
"Jadi kami imbau tidak perlu melaksanakan sahur on the road. Kalau memang melaksanakan sahur on the road silakan di masjid. Untuk masyarakat wilayah Depok, Tangerang, Bekasi dan sekitarnya, mau sahur on the road silakan di wilayahnya masing-masing enggak perlu datang ke Jakarta," ujarnya. (ase)
Â