DPRD: Arena Fitnes Penyedia Pesta Seks Harus Ditutup
- VIVA.co.id / Bimo Aria
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan arena fitnes dan tempat hiburan lainnya dari aktivitas pesta seks, seperti yang terjadi di Atlantis Gym, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Perlu adanya pengawasan yang ketat oleh Pemprov atas semua kegiatan tempat hiburan," kata Anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2017.
Menurut Soenirman, Pemprov DKI harus mencabut izin dan menutup arena fitnes dan tempat hiburan yang terbukti menggelar pesta seks serupa. "Perlu diambil tindakan penutupan," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan mencabut izin usaha Gym Atlantis. "Saya minta itu dicabut izinnya. Izinnya kita cabut. Kalau pidana itu urusan polisi. Kalau izin urusan kita," ujarnya.
Seperti diberitakan, kepolisian menggerebek pesta seks di arena fitnes yang terletak di Kompleks Ruko Permata, Kelapa Gading Jakarta Utara, Minggu, 21 Mei 2017.
Ada 140 lebih pria yang diamankan dari lokasi. Bahkan dalam pemeriksaan, kepolisian telah meningkatkan status 10 orang sebagai tersangka pornografi dan pornoaksi. Baca: Menguak Bisnis Pesta Seks Gay di Jakarta