Ada 6 Stripper dan Gigolo di Pesta Gay Kelapa Gading
- VIVA.co.id/Danar Dono/Polres Jakut
VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap peserta pesta seks gay yang digerebek di tempat kebugaran atau Gym Atlantis di Ruko Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu malam, 21 Mei 2017.
"Melakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka. Amankan dan sita barang bukti dan lakukan gelar perkara serta penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Senin, 22 Mei 2017.
Dari 144 pria yang ditangkap dalam areal pesta, sebanyak enam tersangka adalah penari striptease dan gigolo. Mereka melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 tahun 2008 tentang Pornografi.
Mereka adalah:
1. SA (29), warga Bogor kelahiran 30 April 1987. Penari striptease.
2. BY (20), warga Tangerang kelahiran 9 Februari 1997. Tercatat sebagai mahasiswa Budi Luhur, Ciledug. Penari striptease.
3. R(30) warga Pekanbaru kelahiran 26 Juni 1986. Personal trainer gym.
4. TT (28) warga Bandung kelahiran 8 Agustus 1988. Fashion design.
5. AS(41) warga Jakarta kelahiran 19 April 1976. Karyawan Gunung Agung. Melakukan perbuatan asusila.
6. SH (25), warga Jakarta kelahiran 26 Oktober 1991, pekerja editor video. Melakukan perbuatan asusila.
Sementara itu, penyedia usaha dijerat dengan pasal Pornografi
Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2.
1. Christian Daniel Kaihatu (40) warga Seram kelahiran 12 Desember 1976. Sebagai pemilik sesuai pemegang IUP tempat tersebut.
2. Nandez (27), warga Padang kelahiran 3 Maret 1990. Merupakan resepsionis dan cashier. Dia yang menyiapkan honor bagi para penari.
3. Dendi Padma Putranta (27), warga Depok kelahiran 20 Agustus 1990. Resepsionis dan cashier yang menerima membayaran dari pengunjung.
4. Restu Andri (28) warga Padang kelahiran 13 September 1988. Petugas keamanan yang menyerahkan honor bagi penari.
Seperti diketahui, dengan membayar tiket masuk Rp185 ribu, pengunjung dapat langsung bergabung dalam pesta dengan tema 'The Wild One' tersebut. Pesta digelar di tiga lantai di ruko tersebut.
"Lantai pertama untuk fitnes, lantai kedua untuk striptease kaum gay dan lantai tiga untuk area spa dan berendam serta melakukan aktivitas homo seksual," kata Nasriadi.