Sempat Darah Tinggi, Kondisi Ustaz Al Khaththath Membaik

Sekjen Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tekanan darah tersangka kasus dugaan makar, Muhammad Gatot Saptono alias Ustaz Al Khaththath sempat naik. Namun kini, kondisi  kesehatannya berangsur membaik.
      
Saat ini, Khaththath yang juga Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Brimob, Kelapa Dua Depok.

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

"Perlu kami klarifikasi, kondisi kesehatan tahanan atas nama Ir Muhammad Gatot Saptono alias Ustaz Al Khaththath dalam kondisi membaik dengan tensi 140/100 dan sudah dapat mengobrol," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Polisi Heri Heryawan kepada wartawan, Jumat, 19 Mei 2017. 

Al Khaththath masuk ke RS Brimob Kelapa Dua, Kamis, 18 Mei 2017, sekitar pukul 21.00 WIB. Ia diperiksa oleh Ajun Komisaris Besar Polisi dr Priyo. Hasil pengecekan tensi darah 200/120. Kemudian dia dirawat inap di rumah sakit tersebut. "Yang bersangkutan sempat merasa pusing sejak Rabu malam kemudian pada Kamis siang mengeluh kepala pusing dan mual-mual," ujarnya. 

Jadi Relawan Prabowo, Eks Kapolda Metro Era Presiden Gus Dur Tak Khawatir Diserang Isu Makar

Berdasarkan keterangan Al Khaththath, menurut Heri, yang bersangkutan memang memiliki riwayat darah tinggi. Heri menampik, Al Khaththath mengalami buang air besar terus menerus.

Saat ini, Al Khaththath masih menjalani perawatan medis di kamar VIP 1 Rumah Sakit Brimob Kelapa Dua Depok. Dia didampingi oleh penyidik dari Subdit 1 Kamneg Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, anggota Sat 1 Korbrimob Polri dan Polresta Depok.

Deklarasikan Kemerdekaan, 3 Aktivis KNPB Jadi Tersangka

 Al Khaththath mendekam di Rutan Mako Brimob atas kasus dugaan makar. Hingga kini, kasusnya masih ditangani Polda Metro Jaya.

Gus Samsudin

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Gus Samsudin, yang juga dikenal dengan nama Jadab, menyatakan bahwa ia merasa bahagia berada di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembuatan video viral.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2024