Soal Foto Tanpa Busana, Firza Husein Dicekal ke Luar Negeri

Firza Husein, tersangka kasus pornografi baladacintarizieq.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah mengeluarkan surat perintah pencekalan terhadap Firza Husein, tersangka kasus dugaan pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarzieq yang meresahkan masyarakat.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Dengan adanya surat pencekalan itu, dipastikan Firza Husein tidak bisa melakukan perjalanan ke luar negeri, selama proses hukum berjalan.

"Jadi hari ini dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengeluarkan surat pencekalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Argo mengatakan, surat pencekalan itu sudah dikirimkan ke Dirjen Imigrasi dan masa berlaku surat hingga enam bulan ke depan.

"Artinya mengirimkan surat pencekalan terhadap tersangka FH ke imigrasi berlaku 6 bulan ke depan," ujarnya.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Menurut Argo, kepolisian mengeluarkan surat pencekalan, karena dikhawatirkan Firza kabur ke luar negeri dan sulit diminta keterangan dalam pemeriksaan jika dibutuhkan.

"Dan tentunya penyidik mengeluarkan surat ini dengan harapan tersangka ini tidak bisa bepergian keluar negeri," katanya.

Seperti diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi terkait kemunculan pesan mesum dan foto wanita tanpa busana di situs baladacintarizeq.

Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Ppasal  32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, Rizieq menghilang begitu saja setelah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. 

Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya