Ponakan Terpidana Suap MK Diciduk Polisi Soal Video Viral

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Sumber :
  • Daru Waskita/Yogjakarta/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan, pria bernama Nico yang diamankan petugas Polda Metro Jaya, belum terkait dengan kasus penyiraman air keras ke wajah penyidik senior Novel Baswedan.

Novel Baswedan Harap Prabowo Subianto Tinjau Ulang 10 Capim KPK

Menurut Tito, pria bernama lengkap Nico Panji Tirtayasa diamankan untuk diperiksa terkait video pengakuannya di media sosial tentang kesaksian palsunya di kasus suap sengketa Pilkada yang melibatkan pamannya, Muchtar Effendi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sudah diperiksa, sudah dicek semua apa yang dia sebutkan. Dicek bukti-buktinya kalau dia mengatakan ada tekanan atau keterangan ada palsu dicek juga, saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen. Ada transfer bank segala macam ini juga kita sampaikan," ujar Tito di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam,18 Mei 2017.

Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polisi, Ini Kata Novel Baswedan

Tito mengatakan penyidik juga sudah memeriksa terkait apa yang disampaikan oleh Nico dalam video yang menjadi viral di media sosial.

Tito mengatakan, saat ini belum bisa disimpulkan Nico terlibat dalam peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel. Untuk Penyelidikan kasus ini, kata Tito, penyidik menggunakan metode induktif dan deduktif.

Mahfud MD Singgung Ngabalin Sering 'Catut' Nama Presiden Jokowi saat Bicara di Media

"Enggak. Kita merespons ini dari sudut pandang kita untuk penahanan kasus saudara Novel kita menggunakan metode Induktif dari TKP. Mengembangkan dari CCTV kemudian saksi-saksi, kemudian juga dari IT. Kemudian dari langkah ini kita mengamankan tiga orang termasuk salah satunya fotonya berasal dari saudara Novel sendiri. Kita sudah mengecek alibinya. Ketiga orang ini enggak ada di tempat pada waktu kejadian," ujarnya.

Tito menuturkan, dari metode deduktif, penyidik juga mengembangkan terkait kemungkinan ada pihak tertentu yang berpotensi sakit hati dan dendam dengan Novel terkait kasus yang ditangani Novel di KPK.

"Oleh karena itu kita juga mengembangkan dari metode deduktif, kira-kira yang berpotensi sakit hati, dendam, mungkin bisa karena masalah pekerjaan urusan kasus. Kasus lagi kita pecah menjadi dua macam. Ada yang kasus saat ini seperti e-KTP dan lain-lain yang sudah berlalu," ujarnya.

Tito mengatakan, terkait video yang dibuat oleh Nico itu, lantaran Nico ingin menetralisir situasi di dalam keluarganya yang terjadi perpecahan setelah Nico menjadi saksi terkait kasus suap hakim MK yang ditangani KPK.

"Tapi yang sudah berlalu, orang ini sakit hati. Niko mengatakan dia memviralkan video merekam sendiri karena dia ingin menetralisir situasi di dalam keluarganya yang terjadi perpecahan setelah dia memberikan kesaksian. Terutama dengan pamannya yang bernama  Mukhtar Effendi kalau tidak salah. Yang sudah divonis saat ini. Yang saat itu ditangani oleh timnya saudara Novel Baswedan," ujar Tito.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya