Polisi Bantah Intimidasi Emma Selama Proses BAP
- ANTARA FOTO/Galih Pradipta
VIVA.co.id – Fatimah atau akrab disapa Emma, Saksi kasus dugaan chat mesum antara Firza Husein dan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengaku mendapatkan intimidasi dan tekanan sewaktu menjalani proses Berita Acara Perkara.
Terkait pernyataan Emma tersebut, pihak kepolisian membantahnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan proses penyidikan dan BAP berjalan normal dan tanpa tekanan.
"Jadi kita berdasarkan keterangan yang ada, kemudian penyidik mengajukan pertanyaan, jadi saksi menjawab," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis 18 Mei 2017.
Menurut dia, proses BAP terhadap Emma sama saja dengan proses BAP saksi-saksi lainnya. Bahkan dalam ruangan proses BAP tersebut juga ada CCTV sehingga semua prosesnya dapat dilihat tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"ini semua dilakukan dengan CCTV dan kemudian juga kita bisa melihat, orang lain bisa melihat gitu. Ada interaksi, yang ditanyakan apa, kemudian dijawab apa. Kemudian kita ketik, kita tulis di situ. Jadi tidak benar ada penekanan di situ," ujarnya
Seperti diberitakan sebelumnya, Emma mengatakan mendapatkan intimidasi dan tekanan selama proses BAP. Saat itu menurut  Emma polisi berusaha menggiring pertanyaan sehingga jawabannya sesuai apa yang diinginkan kepolisian