Susun Anggaran, Djarot: Tim Transisi Anies Harus Lewat DPRD
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan Tim Transisi bentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, untuk memasukkan program kerjanya ke Rencana Kinerja Perangkat Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, usulan tersebut tidak bisa langsung ke eksekutif melainkan harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI.
"Tim Transisi harus lewat DPRD. Karena apa? Karena di dalam penyusunan anggaran?, kami punya tim, tim dari anggaran eksekutif ada, kalau itu ya lewat DPRD, kan itu ada fraksi Gerindra, PKS silakan lewat sana," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 18 Mei 2017.
Berdasarkan pengalaman masa pemerintahan sebelumnya atau saat Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama terpilih pada 2012, menurut Djarot, RKPD di tahun itu tetap disusun oleh gubernur petahana saat itu Fauzi Bowo. Dia pun berharap agar hal serupa juga terjadi di masa pemerintahan saat ini.
Kendati demikian, Djarot menyebut akan mengundang Kementerian Dalam Negeri untuk memperjelas posisi Tim Transisi dalam penyusunan RKPD.
RKPD adalah program yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Kami sudah sampaikan bahwa untuk APBDP 2017 itu masih menjadi tanggung jawab kami. Jadi untuk 2017 itu tetap jadi tanggung jawab kami. Sedangkan 2018, mari kita tunggu apa yang nanti disampaikan oleh Kemendagri," ujarnya.
Tim Transisi merupakan tim bentukan dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017- 2022, Anies Baswedan- Sandiaga Uno. Tim itu bertugas untuk menyesuaikan program kerja Anies-Sandi dengan program yang tengah berjalan. (ase)