Firza Husein Dicecar 35 Pertanyaan Soal Foto dan Pesan Mesum

Firza Husein datangi Polda Metro untuk diperiksa kasus pesan mesum.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Firza Husein, tersangka kasus pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan seronok  di situs baladacintarizeq,  selama 9 jammenjalani pemeriksaan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Firza dia meninggalkan Polda Metro Jaya sejak pukul 21.00 WIB, Rabu, 17 Mei 2017.

Menurut kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, selama pemeriksaan, penyidik cukup banyak memberikan pertanyaan seputar kasus itu kepada Firza. "Tiga puluh lima (pertanyaan)," kata Azis di Markas Polda Metro Jaya.

Terpopuler: Habib Rizieq Bicara Kasus Suswono dan Ahok, Dirdik Jampidsus Viral Gegara Jam Tangan

Azis menuturkan, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Firza, masih seputar foto tanpa busana, pesan bernada mesum dengan pria bernama akun WhatsApp Habib Rizieq.

"Berkaitan dengan chat yang beredar di media sosial yang menjadi viral. Berkaitan dengan hubungan dengan Uni Emma. Foto-foto yang beredar. Lalu Terkait dengan kondisi pribadinya beliau," ujarnya.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

Saat diperiksa, Azie mengatakan, Firza meminta penyidik agar penyebar foto dan pesan mesum agar ditangkap.

"Sama statement beliau minta dimasukkan ke BAP untuk menangkap memeriksa dan memproses yang mengunduh merekayasa dan mengedarkan foto dan atau gambar dan atau chat yang mirip dengan Ibu Firza Husein," ujarnya.

Seperti diketahui, Firza ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017.

Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal  32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman lima tahun penjara.

Dalam perjalanan kasus ini, baru Firza yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara, petinggi ormas FPI, Rizieq Syihab, masih berstatus saksi.

Sayangnya, Rizieq menghilang begitu saja setelah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. 

Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya